uud 338 - pasal 338 kuhp jo 55
$800.00
Dikutip dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) buku kesatu, Pasal 338 membahas tentang pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, ancamannya hukuman penjara 15 tahun. Baca Juga: Viral! Warga Jambi Digegerkan Penemuan 3 Mayat di Parit Pinggir Jalan, Teman Korban Merasa Janggal ninja 338