omset 500 juta tidak kena pajak - trichodazol 500 obat apa
$800.00
Kring Pajak. JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak tentang ketentuan batas peredaran bruto atau omzet tidak kena pajak hingga Rp500 juta hanya berlaku untuk wajib pajak (WP) orang pribadi UMKM. DJP menjelaskan wajib pajak badan tidak dapat menikmati ketentuan tersebut, meski memiliki omzet di bawah Rp4,8 miliar. akun paypal tidak bisa login