pp manajemen pppk pasal 99 ayat 2 - denah rumah ukuran 6x8 2 kamar
$800.00
Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK pun menyebutkan bahwa Pegawai non-ASN yang bertugas di instansi pemerintah dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan, dalam jangka waktu paling lama lima tahun sejak PP tersebut diundangkan. ishq mein marjawan 2 naya safar